merupakan informasi yang terekam dalam segala bentuk dan media sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, atau sering dikenal dengan sebutan arsip. akses yang merujuk pada proses identifikasi dan penempatan arsip, yang mengandung dan memiliki informasi berguna untuk memecahkan masalah B. 1. Sistem nomor, sistem tahun. Pemeliharaan dan perawatan. Al-Maktabah Vol. Selain itu, jika informasi yang dihasilkan organisasi mempunyai nilai pertanggungjawaban nasional maka harus dilestarikan. dilakukan oleh dua orang manusia atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Tujuan manajemen arsip/penyelenggaraan kearsipan menurut UU No. 2. pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan. Audit Kearsipan Internal adalah Audit Kearsipan yang dilaksanakan oleh Tim Pengawas Kearsipan Internal atas pengelolaan arsip dinamis dilingkungan pencipta arsip. Tujuan Pasal 2 Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan Kementerian bertujuan. Otentik, arsip adalah informasi yang dilampirkan pada wujud asli (dengan pengecualian arsip elektronik), termasuk; isi, struktur dan konteks. (2004:18), menyatakan bahwa yang dimaksud dengan. 16 Alih Media Arsip adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemeliharaan arsip dinamis dengan memperhatikanmenemukan kembali dengan waktu yang cepat. untuk menjaga kerahasiaan Negara 28. Ordner ini seperti map folder, yakni untuk menyimpan berbagai surat dan dokumen. 3. Kearsipan memiliki peran sebagai pusat informasi yang dapat membantu seseorang mengingat suatu naskah tertentu. 27. Informasi tentang Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia disini. Sedangkan sistem merupakan sekelompok kegiatan yang saling berkaitan yang secara bersama-sama berusaha mencapai tujuan (Ricks, 1992: 12). yang autentik dan terpercaya untuk pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat. Dalam kaitan ini semua, sebagai implikasi logis dari implementasi UU Nomor 22 dan 25 tahun 1999, dibutuhkan redefinisi dan reposisi kebijakan kearsipan secara nasional. Indonesia diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan,. com II Dumai – Kearsipan adalah sebuah proses mulai dari, penciptaan/pembuatan, penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pengawasan, pengendalian, pemeliharaan dan perawatan serta penyimpanan berdasarkan sistem yang baku. Informasi tertulis yang tepat mengenai keputusan-keputusan, pikiran-pikiran, kontrak-kontrak, saham dan transaksi,. Nah, kearsipan ada di setiap level itu. Berdasarkan UU 43 tahun 2009 pasal 3, secara umum penyelenggaraan kearsipan dalam organisasi bertujuan untuk: a. Sebagai memori organisasi. Dalam hal ini Sistem. 5. Arsip memiliki sifat dan karakter untuk membedakan kualitas arsip, antara lain sebagai berikut: 1). Adapun tujuan lain yang tidak kalah penting seperti menyimpan bukti, menjaga dokumen penting dan masih banyak lagi. 2. 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. Secara umum, pengertian arsip adalah setiap catatan yang tertulis, tercetak atau ketika dalam bentuk huruf, angka maupun gambar yang memiliki arti dan tujuan tertentu sebagai bahan komunikasi dan informasi seperti kertas (kartu, formulir), kertas film (slide, film-strip, mikro film), komputer (pita tape, piringan. Tujuan penyimpanan arsip pada. Sistem kearsipan Arsip merupakan setiap catatan (record/warkat) yang tertulis, tercetak, atau ketikan , dalam bentuk huruf, angka atau gambar, yang mempunyai arti dan tujuan tertentu sebagai bahan komunikasi dan informasi . 2. Sistem kearsipan ini dikembangkan untuk mempermudah penyimpanan dan pencarian kembali informasi yang dianggap penting bagi organisasi sehingga dapat menjadi efektif atau bahkan tidak itu bergantung pada rancangan sistem tersebut. 4 Tujuan Arsip Arsip merupakan suatu alat yang menjadi bahan pertanggungjawaban perusahaan dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan. Kinerja . 14 Asas Sentralisasi adalah pengelolaan arsip yang dilakukan terpusat di unit kearsipan; 7. Menyimpan surat dengan aman dan mudah selama diperlukan. Menurut Sugiarto dan. Selain power file, alat kearsipan penyimpanan yang cukup canggih. Fungsi Kearsipan. Pengertian Arsip Secara Umum. Mudah dalam menemukan kembali arsip yang telah disimpan, c. Kegiatan- kegiatan penggunaan arsip. Arsip yang realibel (andal) adalah arsip: a. 11. Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) adalah sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara,Arsip memiliki banyak fungsi. Arsip bermanfaat sebagai sumber informasi penting yang menyangkut suatu kegiatan maupun organisasi. Ruang Lingkup Ruang lingkup LHPKN meliputi: 1. Arsip dapat berupa surat, warkat, akta, piagam, buku, dan sebagainya, yang dapat dijadikan bukti sahih untuk suatu. UNDANG-UNDANG TENTANG KEARSIPAN BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1. Arsip sebagai Alat Bukti. Lembaga kearsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan. kearsipan yang tertuang di dalam ISO 15489 tentang Records Management. Arsip Inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannyaPengelolaan kearsipan merupakan kegiatan yang sangat menentukan dalam pencapaian tujuan kearsipan. Ricks, sistem adalah sekelompok kegiatan yang saling berkaitan yang secara bersama-sama berusaha mencapai tujuan (Ricks, 1992: 12). Kearsipan atau kepertinggalan (bahasa Inggris: Records Management) adalah sistem yang dikembangkan untuk mengatasi permasalahan dokumentasi informasi. Kearsipan merupakan bagian pekerjaan kantor yang sangat penting. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip. Tujuan Kearsipan . pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak memuaskan atau lambat akan menghambat pengelolaan dalam penataan arsip itu sendiri. 1. lepas dari benda yang bernama hand phone. kearsipan yang berlaku dalam mencapai tujuan penyelenggaraan kearsipan nasional. Rotary d. 10. a. 6. 1. Penataan berkas yang baik adalah sesuai dengan kondisi. Termasuk dalam keuntungan melalui cara ini adalah menurunnya kompleksitas sistem. Menjaga bahan-bahan arsip itu, agar setiap historis. TUJUAN 1. 1. Autentik yaitu informasi melekat pada wujud aslinya seperti informasi mengenai waktu dan. 2) Penyimpanan arsip sesuai dengan system abjad. Hilangnya beberapa arsip. Sosialisasi kebijakan adalah merupakan tahap yang harus dilakukan. Informasi adalah proses pengolahan arsip yang dimulai dari pemberkasan arsip aktif, penataan arsip inaktif, pengolahan arsip statis sampai menjadi suatu informasi kearsipan untuk Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN). agar tenteram b. menjadi apa yang seperti dimaksudkan; b. Di Indonesia, sebenarnya keberadaan lembaga kearsipan sebagai institusi penyelenggara kearsipan nasional juga telah diatur dalam. Arsiparis adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang; 3. penyimpanan memberi manfaat agar arsip tertata dengan rapi. 2. 6. Sistem kearsipan penting untuk mengelola arsip yang dibuat maupun diterima, agar. Arsip vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak. Atom singkatan dari Acces to Memory , merupakan aplikasi sumber terbuka berbasis web untuk penyediaan deskripsi dan akses terhadap arsip sesuai. Prosedur pengawasan kearsipan men-cakup tiga kegiatan yang harus di-lakukan dalam pengawasan kearsipan yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan yang diperoleh adalah lebih rendahnya biaya implementasinya dibanding dengan 'multi-user computing' yang memerlukan komputer skala besar sebagai sentral komputasi. Arsip disusun secara berdiri atau berderet menyamping di rak-rek. Arsip vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang. NOMOR 276/PMK. Perseorangan adalah WNI yang sebagai individu pernah atau sedang menduduki jabatan atau posisi tertentu dalam suatu pemerintahan, organisasi politik, dan organisasi kemasyarakatan. 1. com-Dalam melaksanakan kegiatan atau aktivitas sehari-hari, baik organisasi maupun perorangan, pasti akan menghasilkan arsip. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan implementasi manajemen kearsipan di Dinas Perhubu-ngan Kota Surabaya, faktor-faktor yang menghambat manajemen kearsipan di Dinas Perhubungan Kota Surabaya, dan upaya pengelolaan manajemen kearsipan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota. Ketika arsip formal ini mendominasi sebagai bahan dalam membangun ingatan-kolektif, tak ayal banyak suara yang tak. Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan. Adapun kegiatan-kegiatan penggunaan kearsipan meliputi hal-hal berikut: Pencipta arsip wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip yang berhak. 15 Asas Gabungan adalah asas pengelolaan arsip gabungan antara sentralisasi dan desentralisasi; 7. Peraturan yang digunakan sebagai dasar pembuatan JRA adalah Undang-Undang No. 5. Masuk ke dalam Arsip Nasional akan terasa seperti masuk ke dalam lembaran sejarah, karena di dalam arsip nasional terdapat banyak sekali bukti-bukti literature mengenai sejarah Indonesia secara khusus. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan tersebut. Ketentuan Hukum yang Berkaitan dengan Penyusutan Arsip Dalam kehidupan sosial manusia, dilengkapi dan diikat oleh norma-norma agar terjadi tertib dalam berkehidupannya. Pengertian arsip secara umum adalah setiap catatan yang tertulis, tercetak atau ketika dalam bentuk huruf, angka maupun gambar yang memiliki arti dan tujuan. Selanjutnya untuk melengkapi informasi dilakaukan dengan kuesioner. Ringkasan hasil pengawasan kearsipan pada Kementerian 2. 5. dibuat dan dikirim pada waktu yang diakui. Beberapa tujuan fungsi antara lain adalah untuk menyimpan informasi penting dalam sebuah format tertentu. Unit kearsipan adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan. Tujuan penyelenggaraan kearsipan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan adalah untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, pelindungan kepentingan negaraUTBK2. Setelah sistem kearsipan internal selesai diawasi, baru kemudian pengawasan pe-Pengertian Kearsipan. Pengetahuan tentang kearsipan serta pelaksanaan manajemen sistem kearsipan yang baik merupakan salah satu bagian penting dari keberhasilan organisasi / instansi. 2. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Assembling arsip adalah cara memadukan arsiparsip yang merupakan bagian-bagian langsung atas persoalan yang sama. Kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh Pegawai Negeri Sipil berupa pengetahuan, keahlian dan sikap perilaku dalamdisingkat BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintahan daerah melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan pemerintahan daerah yang dipisahkan. dan/atau lembaga kearsipan. Tujuan Manajemen Kearsipan 3. Yang merupakan tujuan kearsipan adalah. 5 cm. Adapun tujuan dari diciptakannya manual kearsipan adalah sebagai berikut: 1. Implikasi dari hal ini adalah sulitnya membangun topik yang beradaRotary adalah alat kearsipan untuk menaruh berkas dan bisa digerakkan secara berputar. Modul 1 adalah modul yang membahas pengantar organisasi dan lembaga. 3. 2. Misalnya arsip yang berisi surat pertemuan dan surat. Tujuan Klasifikasi Kearsipan Adapun yang menjadi tujuan utama dari klasifikasi kearsipan adalah: a. Arsip dinamis inaktif merupakan arsip yang pemanfaatannya tidak secara langsung dan. 4. Website Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI. Maksud dan Tujuan Maksud disusunnya pedoman ini adalah untuk memberikan panduan kepada pencipta arsip dan lembaga kearsipan dalam menggunakan kertas untuk merekam informasi arsip/dokumen permanen. Arsip umum adalah jenis arsip yang bukan merupakan arsip terjaga. Berikut ini merupakan tujuan dari kearsipan, yaitu: Sebagai alat pertanggungjawaban. April 12, 2023. 2. Jadi, pengertian arsip secara umum adalah sebuah catatan atau rekaman yang tertulis. Salah satu peran Dispusip adalah dengan melakukan pembinaan kearsipan pada unit arsip yang berada dibawahnya. Kearsipan adalah kegiatan yang berkenam dengan pengurusan arsip-arsip, baik arsip dinamis maupun arsip statis. Arsip Dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Jadwal Retensi Arsip (JRA) adalah: PENGERTIAN ARSIP DAN TUJUAN KEARSIPAN Arsip yang dalam istilah bahasa Indonesia adalah warkat , pada dasarnya dapat diberikan pengertian sebagai setiap catatan tertulis baik dalam bentuk gambar ataupun bagan yang memuat keterangan-keterangan mengenai suatu persoalan ataupun peristiwa yang dibuat orang untuk membantu daya ingat orang itu pula. tentang Kearsipan adalah kegiatan menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip baik fisik maupun informasinya. 3. Oleh karena itu perlu dikelola secara sistematis. Menurut Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009, Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi. Sistem penyimpanan arsip adalah pengelolaan dan penemuan kembali arsip berdasarkan pedoman. Makanya walau zaman sudah. B. Kelebihan: Adanya keseragaman sistem dan prosedur. Sedangkan, undang-undang no 43 tahun 2009 tentang kearsipan menyatakan bahwa penyelenggara kearsipan adalah keseluruhan kegiatan meliputi kebijakan, pembinaan dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya. Penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk: a. Peralatan dan Perlengkapan Kearsipan. Arsip vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang. agar arsip terus bertambah. Surat dalam segala bentuknya merupakan salah satu bentuk dari Arsip. Unit Kearsipan adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan. Media magnetic adalah alat penyimpanan untuk word processing memiliki bentuk yang beragam. Mengenal arsip dari fungsi, tujuan, manfaat dan jenis arsip. 14. Menempatkan arsip-arsip yang sudah tertata baik ke dalam suatu tempat yang aman atau disebut juga gudang arsip. Terakhir, terbatasnya kesempatan untuk melakukan penelitian lapangan pada bidang kearsipan. Tata Kearsipan adalah pedoman yang mengatur tata cara penciptaan, pemeliharaan dan penggunaan serta penyusutan arsip dalam format non-elektronik. Ilmu kearsipan merupakan kajian dan teori tentang pembuatan dan kurasi arsip, yang merupakan kumpulan dokumen, alat perekam dan penyimpanan data. Definisi kearsipan adalah kumpulan data yang ditulis, dicetak , atau diketik dalam bentuk angka, huruf, dan gambar dengan makna dan juga tujuan tertentu sebagai informasi dan juga bahan komunikasi yang dapat direkam dengan berbagai media, misalya seperti. Menurut Peraturan Pemerintah No. Ada beberapa sistem penyimpanan asrip atau surat yang banyak digunakan, yaitu: Sistem abjad (alphabetical. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan pasal 6 ayat 1 mengamanatkan bahwa penyelenggaraan kearsipan nasional merupakan tanggung3. bergantung terhadap Arsip untuk mencapai satu atau lebih tujuan. (Mike Harvey, 1998:83). Pengertian…. Sistem wilayah, sistem tempat. Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan. bahwa dalam rangka mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mencapai citacita nasional sebagaimana tercantum dalam. 5. Kearsipan disebutkan, “Tujuan kearsipan adalah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggung jawaban nasional tentang perencanaan, pelaksanaan dan. Hilangnya beberapa arsip milik negara, polemik aset negara karena tidak didukung kepemilikan arsip, sulitnya menemukan kembali arsip dengan cepat dan tepat di sebuah organisasi, penumpukan arsip disembarangan tempat, pengelolaan arsip yang tidak sesuai kaidah-kaidah kearsipan merupakan permasalahan kearsipan. layanan SPBE yang terintegrasi di lingkungan Arsip Nasional RI. tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini. Tujuan penataan sistem penyimpanan arsip. Sistem pengendalian arsip aktif akan terus mengalamiLampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Arsip vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak. Hakekat Pengelolaan Arsip Sebenarnya berbicara tentang persuratan merupakan bagian dari pembicaraan tentang kearsipan. Tujuan kearsipan adalah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan. Organisasi kearsipan adalah unit kearsipan dan lembaga kearsipan yang melaksanakan kegiatan penyelenggaraan kearsipan. 7.